itusudah.com
Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Agus Aras, menyatakan dukungannya terhadap upaya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kalimantan Timur untuk meningkatkan status jalan provinsi di Kabupaten Kutai Timur dan Berau yang saat ini belum mantap. Menurutnya, perbaikan bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah diperlukan untuk meningkatkan kualitas jalan yang ada.
“Kami berharap pemerintah terus meningkatkan jalan yang statusnya belum mantap menjadi mantap secara bertahap, sesuai kemampuan keuangan daerah, sambil memelihara jalan yang ada agar tetap fungsional,” ujar Agus pada Kamis, 7 November 2024.
Agus juga menyampaikan harapannya agar anggota DPRD dari daerah pemilihannya yang berada di Komisi III, yang membidangi infrastruktur, bisa maksimal mengawal anggaran untuk perbaikan dan peningkatan jalan provinsi di wilayah Kutai Timur dan Berau. Hal ini menurutnya akan memaksimalkan upaya peningkatan dari jalan fungsional menjadi jalan mantap.
“Semoga ada perwakilan dari Dapil Berau-Kutim dan Bontang di Komisi III yang bisa memperjuangkan peningkatan status jalan provinsi di Kutai Timur dan Berau, agar tidak lagi hanya fungsional, tapi benar-benar menjadi jalan yang mantap,” ungkapnya.
Agus menambahkan bahwa peningkatan kualitas jalan provinsi akan berdampak langsung pada transportasi, menurunkan biaya logistik, memperlancar akses antarwilayah, serta mendukung sektor-sektor penting lainnya seperti ekonomi dan kesehatan.
“Perbaikan jalan di Kaltim memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif, mengingat besarnya anggaran yang harus disepakati bersama,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.
Menurut data Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga akhir 2023, sekitar 82 persen jalan provinsi telah berstatus mantap, sedangkan 18 persen atau sekitar 160 kilometer, yang sebagian besar berada di wilayah Kutai Timur dan Berau, masih berstatus fungsional. Jalan fungsional ini masih bisa dilalui, tetapi rentan rusak, terutama pada musim hujan.
Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim, AM Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa peningkatan jalan di wilayah Kutai Timur dan Berau membutuhkan biaya yang signifikan. Menurutnya, mengubah jalan tanah menjadi jalan beton memerlukan dana antara Rp12,5 miliar hingga Rp15 miliar per kilometer, yang berarti setiap 10 kilometer membutuhkan anggaran sekitar Rp125 hingga Rp150 miliar.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, peningkatan jalan di wilayah ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” jelas Fitra.
Agus Aras dan rekan-rekannya di DPRD Kaltim berkomitmen untuk mendorong agar anggaran untuk perbaikan jalan provinsi di wilayah-wilayah ini dapat ditingkatkan, guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung perkembangan ekonomi di Kalimantan Timur. adv