itusudah.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Akhmed Reza Pahlevi, menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini masih menjadi isu besar, terutama di kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan.
“Sistem zonasi perlu kita evaluasi. Aturan ini harus ditinjau ulang, baik di wilayah perkotaan maupun kabupaten. Jika nantinya kebijakan zonasi dihapus, tentu kami akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat,” ujar Reza saat ditemui di GOR Kadrie Oening Sempaja pada Sabtu, 23 November 2024.
Reza, yang memiliki pengalaman sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi pendidikan, mengungkapkan bahwa jarak antara rumah siswa dan sekolah menjadi kendala utama dalam pelaksanaan sistem ini. Banyak masyarakat yang merasa dirugikan karena tidak dapat mengakses sekolah di wilayah zonasi mereka, meskipun lokasi rumah mereka cukup dekat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta Dinas Pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mencari solusi terbaik. “Diperlukan simulasi dan evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa sistem PPDB dapat berjalan dengan adil dan merata,” jelasnya.
Reza juga menyoroti bahwa sistem zonasi, meskipun bertujuan untuk pemerataan pendidikan, menghadapi tantangan besar di lapangan. Di Kalimantan Timur, misalnya, ketimpangan dalam distribusi sekolah menjadi hambatan utama. Ia berharap masalah ini dapat segera diatasi agar kebijakan pendidikan di daerah dapat lebih efektif dan inklusif. adv