Anggota DPRD Kalimantan Timur H. Baba Sosialisasikan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah

 Advertorial

itusudah.com

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H.Baba, aktif dalam sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak dan pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.

Dalam penyebarluasan Perda tersebut, H.Baba memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai isi dan implikasi dari regulasi pajak tersebut. Ia menyoroti pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam menjalankan kewajiban pajak, serta bagaimana penerimaan pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan penyediaan layanan publik yang lebih baik. (Adv)

Author: 

Related Posts