Anggota DPRD Kaltim M Udin Minta Kementerian ESDM Awasi Reklamasi Pasca Tambang Batu Bara

 Advertorial

itusudah.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), M Udin, menyerukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambang batu bara yang menjalankan reklamasi lahan pasca tambang. Menurutnya, karena wewenang izin pertambangan berada di tangan pemerintah pusat, pengawasan langsung dari kementerian diperlukan untuk memastikan kegiatan pasca tambang berjalan sesuai aturan.

“Kami di provinsi atau daerah sudah tidak lagi punya wewenang soal izin pertambangan. Makanya kami minta kementerian yang turun langsung melakukan pengawasan,” ujar M Udin di Samarinda.

M Udin, yang juga anggota Komisi III, menekankan bahwa perusahaan tambang di Kaltim jumlahnya cukup banyak, dan kebijakan reklamasi pasca tambang harus dipantau dengan ketat. Karena di beberapa wilayah, masih terdapat lubang galian bekas tambang yang terbuka.

“Kami di daerah tidak punya kewenangan untuk mengawasi,” tambahnya.

Legislator dapil Kabupaten Berau, Bontang, dan Kutai Timur ini menyoroti rencana pemanfaatan lubang-lubang bekas tambang sebagai tempat wisata atau pemancingan. Namun, ia menekankan perlunya kajian mendalam sebelum mengambil keputusan terkait pemanfaatan tersebut.

“Saya berpendapat bahwa ketika ingin memanfaatkan lubang-lubang itu, maka harus ada kajian mendalam,” ujarnya.

M Udin juga mendesak pemerintah pusat untuk serius dalam mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Jika sulit dilakukan oleh pusat, ia mengusulkan agar tanggung jawab pengawasan dikembalikan ke pemerintah daerah.

Legislator tersebut juga mencontohkan perusahaan yang sudah masuk pasca tambang, seperti PT Teguh Sinar Abadi (TSA). Ia menegaskan perlunya tanggung jawab perusahaan tersebut untuk menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang sudah disetujui.

“Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” katanya.

M Udin mengingatkan akan bahaya lubang-lubang bekas tambang yang dapat menjadi bencana, seperti tenggelamnya atau terjebaknya anak-anak di dalamnya. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjadikannya warisan untuk generasi mendatang, dan mencegah kerusakan akibat aktivitas pertambangan.(adv)

Author: 

Related Posts