Anggota DPRD Kaltim Mendorong UMKM untuk Mendapatkan Sertifikasi Produk

 Advertorial

itusudah.com – Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), mengingatkan pentingnya sertifikasi produk bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kaltim. Ia menekankan bahwa sertifikasi produk dapat membantu UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Menurutnya, sertifikasi produk adalah bentuk jaminan kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan oleh UMKM. Dengan sertifikasi produk, calon pembeli akan memiliki keyakinan lebih besar terhadap produk yang mereka beli.

“Sertifikasi produk ini merupakan jaminan. Calon pembeli akan merasa yakin dengan produk yang akan mereka beli,” jelas Rusman.

Selain itu, sertifikasi produk juga dapat meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar. Rusman percaya bahwa produk UMKM yang telah bersertifikat akan lebih kompetitif di pasar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Dengan sertifikasi produk, UMKM dapat bersaing di pasar nasional, dan mungkin bahkan dapat menjelajahi pasar internasional jika produk mereka memiliki sertifikasi yang sesuai dengan persyaratan,” tambahnya.

Rusman Yaqub menyebut beberapa jenis sertifikasi produk yang dapat diperoleh oleh UMKM, seperti sertifikasi halal, sertifikasi izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sertifikasi produksi pangan-industri rumah tangga (SPP-IRT), dan sertifikasi merek.

Ia mengapresiasi upaya pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koperasi dan UMKM, yang telah memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendaftarkan produk mereka guna mendapatkan sertifikasi tersebut.

Rusman berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat mengadopsi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah pusat untuk mempermudah pelaku UMKM di Kaltim dalam mengurus sertifikasi produk. Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim perlu aktif dan responsif dalam membantu UMKM untuk memperoleh sertifikasi produk.

“Sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mendukung UMKM dalam mendapatkan sertifikasi produk, karena hal ini akan membantu memperluas pasar dan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM,” tandasnya.(adv)

 

Author: 

Related Posts