Anggota DPRD Kaltim Menyampaikan Penjelasan Terkait Demonstrasi dan Isu Pembangunan IKN

 Advertorial

itusudah.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, memberikan tanggapannya terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa serta isu pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (IKN) di Benua Etam. Sapto menekankan beberapa hal yang perlu dipahami dan diluruskan kepada masyarakat.

Mengenai isu hukum adat dan tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Hukum Adat, Sapto menjelaskan bahwa Kaltim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Sapto menekankan bahwa pemerintah daerah hadir dan mendukung untuk menjaga kelestarian adat dan budaya, serta memastikan pelestarian desa adat.

Sapto juga menyerukan kepada mahasiswa untuk meningkatkan literasi dan pengetahuan serta tidak mudah terprovokasi. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak anti-adat Kaltim dan menyatakan perlunya pemahaman yang lebih mendalam sebelum menyimpulkan.

Terkait pembangunan IKN, Sapto menegaskan bahwa penentuan titik pembangunan didasarkan pada peraturan yang berlaku dan telah disosialisasikan secara luas kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa berita negatif terkait IKN dapat disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan isu-isu negatif menjelang pemilihan kepala daerah. Sapto menekankan pentingnya menjaga persatuan dan memilih pemimpin yang visioner untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.(adv)

Author: 

Related Posts