itusudah.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, menekankan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat di tengah pesatnya pembangunan daerah, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Subandi, pendekatan yang mengedepankan hak-hak dan kearifan lokal masyarakat adat harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan pihak terkait.
“Perlindungan masyarakat adat sangat mendesak, terutama di tengah pembangunan besar yang berlangsung di Kaltim, termasuk proyek IKN. Masyarakat adat adalah bagian dari sejarah panjang Kalimantan Timur. Mereka adalah pendahulu kita, dan hak-hak mereka harus kita hormati,” ujar Subandi pada Minggu (10/11/2024).
Subandi menjelaskan bahwa masyarakat adat berperan penting dalam pelestarian budaya dan lingkungan, dan oleh karena itu hak-hak mereka harus dijamin oleh pemerintah agar tetap dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam dan budaya daerah. “Kita tidak boleh menutup mata terhadap keberadaan dan kontribusi mereka. DPRD akan terus memperjuangkan perlindungan hak-hak mereka,” tegasnya.
Subandi juga mengingatkan bahwa penerapan kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat sering kali menjadi tantangan. “Kita sering mendengar tentang kearifan lokal, tetapi yang lebih penting adalah implementasinya. Jangan sampai hanya jadi wacana tanpa tindakan nyata,” katanya.
Dalam konteks pembangunan IKN, Subandi menekankan perlunya pelibatan aktif masyarakat adat dalam pengambilan keputusan terkait tanah adat dan sumber daya alam. “Pembangunan IKN harus melibatkan masyarakat adat, karena tanah ini juga merupakan warisan leluhur mereka,” tutupnya. adv