itusudah.com
Tingginya frekuensi bencana seperti kebakaran, banjir yang merenggut nyawa anak-anak, serta tanah longsor di Samarinda telah menarik perhatian serius dari Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Sapto Setyo Pramono.
“Untuk menekan dan mencegah terjadinya kebakaran, perlu dilakukan mitigasi bencana secara masif dan berkesinambungan, serta pemerintah perlu menyediakan peralatan pemadam kebakaran yang memadai bagi rukun tetangga di kawasan rawan kebakaran,” ungkap Sapto pada Minggu (3/11/2024).
Sapto menjelaskan bahwa kawasan dengan status “zona merah” sebaiknya tidak hanya diberi penandaan, tetapi juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai, seperti alat pemadam kebakaran yang bisa disediakan oleh masyarakat secara mandiri atau oleh pemerintah.
Sapto juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan pemetaan yang lebih rinci mengenai wilayah rawan bencana di Samarinda.
“Membuat peta zona merah saja tidak cukup. Setiap zona tersebut membutuhkan solusi konkret, seperti pemasangan tanda peringatan yang jelas. Contohnya, pada daerah rawan longsor harus ada peringatan dini bagi masyarakat terkait potensi bencana di wilayah mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya menyediakan peringatan yang jelas di area-area kritis agar masyarakat dapat memahami dan bersiap menghadapi kemungkinan bencana di wilayah mereka.
Menurut Sapto, upaya penanggulangan bencana di tingkat provinsi maupun kota harus lebih mengutamakan tindakan pencegahan serta meningkatkan pemahaman masyarakat.
Ia juga mengkritik bahwa zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah sering kali kurang diiringi dengan langkah-langkah konkret untuk menurunkan risiko di zona tersebut.
Sapto berharap masukan ini dapat menjadi perhatian bagi pemerintah provinsi dan kota untuk mengembangkan penanganan kebencanaan yang lebih baik di Samarinda.
“Jika memang zona tersebut tergolong merah, pemerintah harus menyediakan solusi agar daerah tersebut bisa lebih aman,” tambahnya. adv