Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia Sosialisasikan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kutai Timur

 Advertorial

itusudah.com

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya, aktif dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) mereka. Kegiatan sosialisasi kali ini difokuskan pada Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang diadakan di Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, pada Senin, 22 April 2024.

Rizky Amalia menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kemampuan, kepedulian, dan tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, serta masyarakat dalam membangun ketangguhan keluarga. Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan hasil aspirasi masyarakat yang mereka serap saat melakukan reses di dapil masing-masing.

Lebih lanjut, Rizky menyoroti peran Peraturan Daerah ini dalam menangani sejumlah masalah yang sering terjadi di lingkungan keluarga, seperti kasus perceraian, angka kematian ibu dan anak yang tinggi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kenakalan remaja. Dia juga menekankan pentingnya penanganan isu stunting dan kurang gizi pada anak sebagai bagian dari Peraturan Daerah ini.

Rizky Amalia menyatakan keprihatinannya bahwa tanpa perhatian serius dari berbagai pihak, Kaltim berisiko kehilangan generasi produktif di masa depan. Oleh karena itu, Peraturan Daerah ini menjadi fondasi dasar dalam membangun keluarga yang sejahtera dan produktif.

Kehadiran anggota DPRD Kaltim dalam kegiatan sosialisasi ini menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah Kutai Timur. Semoga hasil dari sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat ketahanan keluarga dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur. (Adv)

Author: 

Related Posts