Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane, Kritik Progres Lamban Proyek DAS Ampal di Balikpapan

 Advertorial

itusudah.com – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Mimi Meriami BR Pane, mengungkapkan keprihatinannya terhadap progres lamban proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Proyek dengan anggaran sekitar Rp135 miliar dari APBD Kota Balikpapan dan skema multiyears ini masih belum selesai, dan dampaknya mulai dirasakan oleh usaha kecil di sekitarnya.

Mimi Pane menyoroti banyaknya usaha kecil, termasuk warung makan, yang terpaksa harus gulung tikar karena dampak proyek DAS Ampal yang tak kunjung selesai. Ia menilai kontraktor proyek seharusnya telah menetapkan jadwal pengerjaan yang jelas dan mematuhi kontrak kerja.

“Proyek ini sudah sangat merugikan masyarakat sekitar, khususnya yang berada di lokasi proyek. Banyak usaha kecil seperti warung makan yang terpaksa gulung tikar karena proyek ini. Padahal, seharusnya kontraktor sudah menetapkan jadwal pengerjaan yang jelas dan tepat waktu saat menandatangani kontrak kerja,” ujar Mimi

Mimi Pane juga mengajukan pertanyaan terkait adanya kompensasi bagi warga yang terdampak proyek, serta mengharapkan Pemkot Balikpapan untuk tidak mengabaikan nasib masyarakat yang menjadi korban proyek pemerintah. Ia mendorong agar Pemkot memberikan sanksi kepada kontraktor yang dianggap tidak profesional dalam menangani proyek DAS Ampal.

Pengamat hukum setempat, Piatur Pangaribuan, mengekspresikan kekecewaannya terhadap kurangnya proaktifitas kejaksaan dalam mengawasi proyek tersebut. Ia menyoroti minimnya peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan mengusulkan agar pengawasan proyek dilakukan secara transparan.

Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan memberikan klarifikasi bahwa TP4D sudah ditiadakan sejak 2019 dan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait pengawasan proyek DAS Ampal dalam waktu dekat.

Kritik terhadap lambannya proyek ini diharapkan dapat mendorong pemangku kepentingan untuk bertindak lebih proaktif dalam menyelesaikan proyek dan menjaga transparansi dalam pengawasan demi kepentingan masyarakat yang terdampak.(adv)

Author: 

Related Posts