itusudah.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim telah mengajukan permintaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengevaluasi program Rumah Layak Huni (RLH), terutama program yang memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Permintaan ini didasarkan pada pengamatannya terhadap rumah-rumah masyarakat yang membutuhkan perbaikan, tetapi berada di luar jangkauan perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab untuk menyalurkan dana CSR.
Udin menyoroti bahwa masyarakat yang berada jauh dari wilayah tambang sering kali tidak terakomodasi dalam program RLH yang memanfaatkan dana CSR. Dia menganggap hal ini sebagai perhatian yang perlu dipikirkan oleh pemerintah.
Pada saat yang sama, Udin memberikan apresiasi atas upaya Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, dalam meluncurkan program RLH serta melakukan percepatan pembangunan. Dia menganggap tugas tersebut perlu dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Muhammad Udin berharap Pj Gubernur Kaltim akan proaktif dalam membangun komunikasi dengan lembaga legislatif untuk menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.(adv)
Author: itusudah
Related Posts
RDP Komisi IV DPRD Kaltim Fokus Bahas Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan
RDP Komisi I DPRD Kaltim Ungkap Ketidakpuasan Warga Terkait Aktivitas PT Berau Coal
Peringatan HUT Ke-78 Korps Brimob Polri: Yusuf Mustafa Ajak Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat
Dukungan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Terhadap Telemedicine: Solusi Kesehatan untuk Wilayah Terpencil