Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Peran Strategisnya dalam Pembentukan Peraturan Daerah

 Advertorial

itusudah.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memiliki fungsi utama dalam proses legislasi DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Posisi strategis Bapemperda dimulai dari tahap penyusunan program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) hingga tahapan-tahapan selanjutnya dalam pembuatan peraturan daerah. Bapemperda bekerja sama dengan alat kelengkapan DPRD lainnya untuk mengawal dan mengkoordinasi proses ini.

Di tahun 2023, Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menerima sebelas usulan Peraturan Daerah (Perda). Usulan-usulan ini mencakup beragam aspek, termasuk pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, pengutamaan bahasa Indonesia dan perlindungan bahasa serta sastra daerah, fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren, pengelolaan keuangan daerah, pajak daerah, retribusi daerah, perubahan bentuk perusahaan daerah pertambangan provinsi Kalimantan Timur menjadi perseroan terbatas pertambangan Kaltim Sejahtera (Perseroda), perubahan bentuk perusahaan Melati Bhakti Satya menjadi perseroan terbatas Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda), penyelenggaraan perlindungan pengelola lingkungan hidup, penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Dari sebelas usulan tersebut, beberapa sudah berstatus tahap penomoran registrasi Perda, tahap pembahasan, dan tahap evaluasi Perda oleh Kementerian Dalam Negeri.

Bapemperda sendiri terdiri dari satu ketua, Rusman Ya’qub, dan satu wakil ketua, Salehuddin, serta enam belas anggota lainnya, antara lain Agiel Suwarno, Sarkowi V. Zahry, Yusuf Mustafa, Saefuddin Zuhri, Puji Setyowati, Sukmawati, Jawad Sirajuddin, Fitri Maisyaroh, Ely Hartati Rasyid, Veridiana Huraq Wang, Agus Suwandy, Bagus Susetyo, Abdul Kadir Tappa, J. Jahidin S, Akhmed Reza Fachlevi, dan Puji Hartadi.

Dengan komposisi anggota yang kuat, Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur memiliki peran strategis dalam mengawal dan memastikan proses pembentukan Peraturan Daerah berjalan dengan baik, serta memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.(adv)

Author: 

Related Posts