itusudah.com
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Sabtu (9/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda ini agar dapat diimplementasikan secara optimal. “Perda ini harus diketahui oleh masyarakat agar mereka bisa berperan aktif dalam mengimplementasikan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Damayanti menjelaskan bahwa untuk keberhasilan pelaksanaan Perda ini, dibutuhkan sinergi dari semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan partai politik. “Keberhasilan Perda ini sangat bergantung pada peran serta semua pihak dalam mewujudkan tujuan bersama,” tambahnya.
Tujuan utama Perda ini adalah mengoptimalkan pengembangan nilai-nilai kebangsaan yang akan memperkuat kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Damayanti menegaskan bahwa empat konsensus kebangsaan – Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika – harus menjadi pegangan hidup setiap warga negara. “Nilai-nilai ini harus terpatri dalam hati, pikiran, dan perbuatan kita sebagai landasan berbangsa dan bernegara,” tegasnya. adv