DPRD Kalimantan Timur Mengundang Perusahaan Tambang Terkait Masalah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

 Advertorial

itusudah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur telah mengambil langkah tegas dalam menangani isu limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan mengundang perwakilan dari tiga perusahaan tambang, yakni PT Bina Sarana Sukses (BSS), PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), dan PT Putra Mandiri Jaya (PMJ), untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pembuangan limbah berbahaya tersebut. Pihak perusahaan telah dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Adi Heri, yang mewakili manajemen PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), menyatakan, “Setelah kami memeriksa semua catatan administrasi, termasuk pemasukan dan pengeluaran limbah, semuanya sesuai dengan catatan yang kami miliki.” Pernyataan tersebut mencerminkan keyakinan mereka bahwa operasional perusahaan telah mematuhi semua peraturan lingkungan yang berlaku.

Namun, dalam menanggapi seriusnya isu ini, Jahidin, Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, berencana untuk melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten, serta instansi terkait dan pihak-pihak yang memiliki kompetensi dalam masalah pencemaran lingkungan, dalam upaya mencari kebenaran. Untuk mewujudkannya, DPRD akan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan inspeksi di lokasi terkait. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu limbah B3 yang tengah mencuat dan mencari solusi yang sesuai guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi dampak negatif bagi masyarakat dan ekosistem setempat.(adv)

Author: 

Related Posts