DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-16: Penyampaian Laporan Masa Kerja Pansus

 Advertorial

itusudah.com

DPRD Kaltim kembali mengadakan Rapat Paripurna ke-16 dengan agenda penyampaian laporan masa kerja Pansus di ruang rapat Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Selasa (25/6/2024).

Laporan disampaikan oleh Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, serta Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov. Kaltim, M Syirajuddin, yang mewakili Gubernur Kaltim, serta Anggota DPRD Kaltim yang hadir secara daring dan luring.

Laporan Pansus tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal disampaikan oleh M Udin, yang meminta perpanjangan masa kerja selama 2 bulan. Laporan Pansus tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan disampaikan oleh Agiel Suwarno, yang juga meminta perpanjangan masa kerja selama 1 bulan. Sedangkan laporan Pansus tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat disampaikan oleh Yenni Eviliana, yang meminta perpanjangan masa kerja selama 1 bulan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyimpulkan bahwa ketiga Pansus tersebut belum dapat menyampaikan laporan akhir mereka, karena masih banyak hal yang perlu dikaji dan didalami. Oleh karena itu, ketiga Pansus tersebut meminta perpanjangan masa kerja mereka, yang seharusnya berakhir pada tanggal 25 Juni 2024. (Adv)

Author: 

Related Posts