DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna untuk Laporan Akhir Kerja Pokja Tata Tertib, Internal, dan Eksternal

 Advertorial

itusudah.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna di Gedung B Kantor DPRD Kaltim pada Senin, 28 Oktober 2024. Agenda rapat ini adalah penyampaian laporan akhir hasil kerja kelompok kerja (pokja) yang membahas Peraturan Tata Tertib (tatib) DPRD Kaltim serta hasil kerja dari pokja internal dan eksternal.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi oleh Wakil Ketua III, Yenni Eviliana, dan Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.

Ketua Pokja Tatib DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyampaikan bahwa pembentukan Rancangan Peraturan DPRD Kaltim tentang Tata Tertib merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Pokja pembahas tata tertib telah melakukan pendalaman terhadap peraturan tersebut dan menyimpulkan perlunya penyempurnaan beberapa aspek pengaturan tata tertib DPRD,” ujarnya. DPRD Kaltim sebelumnya telah menerapkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang kemudian diperbarui menjadi Peraturan Nomor 1 Tahun 2023.

Wakil Ketua Pokja Internal, Syarifatul Sya’diah, melaporkan bahwa pokja telah bekerja keras menyusun komposisi Alat Kelengkapan Dewan, jadwal kedewanan, serta materi sosialisasi kegiatan kedewanan. Ia berharap hasil kerja ini akan memberikan kontribusi positif bagi kegiatan kedewanan DPRD Kaltim dalam lima tahun ke depan.

Firnadi Ikhsan dari Pokja Eksternal menambahkan bahwa minimnya penjelasan mengenai Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam Permendagri 86 Tahun 2017 memunculkan beragam interpretasi dan praktik di berbagai daerah.

Menutup rapat, Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras pokja yang telah melaksanakan tugasnya dengan loyalitas tinggi demi kemajuan Kalimantan Timur. “Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kelompok kerja DPRD yang telah bekerja dengan dedikasi dan loyalitas demi kemajuan daerah Kalimantan Timur,” pungkas Ekti. adv

Author: 

Related Posts