itusudah.com
Tim pembahas pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kaltim melakukan studi komparatif terkait tahapan mekanisme input usulan aspirasi (Pokir DPRD) dengan sistem E-Pokir ke Pemerintah Provinsi DIY Yogyakarta, Senin (24/6/2024).
Sebagai bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan di DPRD Kaltim, pembahasan mengenai pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dilakukan dengan pemerintah. Agenda ini membahas penyelarasan usulan pokir DPRD Kaltim dengan prioritas daerah guna mencapai tujuan dan sasaran daerah dalam perubahan APBD tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, saat memimpin studi komparatif ke DPRD DIY Yogyakarta.
Studi komparatif yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, didampingi Ketua Pokir, Baharuddin Demmu, serta anggota Pokir yaitu Setyo Sapto Pramono, H. Andi Harahap, H. Baba, Rima Hartati, A. Komariah, Ananda Emira Moies, Hj. Puji Setyowati, dan Jawad Sirajuddin. Mereka diterima langsung oleh Marliana Handayani, Plh Sekretaris DPRD DIY Yogyakarta (Adv)
Author: itusudah
Related Posts
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-16: Penyampaian Laporan Masa Kerja Pansus
DPRD Kalimantan Timur Gelar Rapat Konsultasi Publik untuk Pengembangan Ekonomi Daerah
DPRD Kalimantan Timur Sosialisasikan Rencana Pembangunan Infrastruktur Jangka Panjang
Rapat Khusus DPRD Kalimantan Timur Bahas Penanggulangan dan Pemulihan Pasca-Banjir