itusudah.com
Pelaksanaan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru di Kota Balikpapan perlu dievaluasi, mengingat sejumlah keluhan masyarakat yang menunjukkan ketidakpuasan terhadap kebijakan ini. “Menurut sebagian warga, sistem zonasi belum sepenuhnya adil dan merugikan beberapa pihak, terutama di wilayah yang penduduknya padat. Aneka keluhan ini patut diperhatikan pemerintah daerah dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem zonasi,” kata anggota DPRD Kaltim dari Dapil Balikpapan, Damayanti, pada Jumat (25/10/2024).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan bahwa partainya terus menerima aspirasi masyarakat yang merasa terbebani oleh kebijakan zonasi. Banyak anak yang seharusnya bisa diterima di sekolah negeri terdekat, namun terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang lebih jauh dan mahal karena keterbatasan kuota. “Dalam kasus ini, tampaknya daya tampung sekolah menjadi sumber masalah,” ungkap Damayanti.
Ia menjelaskan bahwa meskipun zonasi bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan, dalam praktiknya hal ini belum berjalan sebagaimana mestinya. Peningkatan daya tampung sekolah tidak mengikuti pertumbuhan penduduk di wilayah tertentu, sehingga banyak keluarga kesulitan mendapatkan sekolah untuk anak-anak mereka. “Wilayah Balikpapan memiliki jumlah penduduk yang besar, namun belum diimbangi dengan jumlah sekolah negeri yang memadai. Akibatnya, anak-anak yang seharusnya bisa bersekolah dekat rumah harus pergi ke sekolah yang lebih jauh karena kuota habis,” jelasnya.
Damayanti juga mencatat bahwa tidak semua sekolah negeri memiliki fasilitas yang sama lengkap, sehingga menciptakan perbedaan yang mencolok antara sekolah favorit dan sekolah yang kurang diminati. “Ada sekolah yang memiliki fasilitas lengkap, tetapi ada juga yang minim. Seharusnya ada pemerataan fasilitas pendidikan agar tidak ada lagi kecemburuan antar sekolah yang mengakibatkan orang tua berlomba-lomba memasukkan anak ke sekolah tertentu,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah provinsi dan pemerintah kota Balikpapan dapat duduk bersama untuk merumuskan solusi terbaik, termasuk peningkatan daya tampung sekolah sejalan dengan pertumbuhan penduduk, pemerataan sarana pendukung proses belajar mengajar di semua sekolah, serta evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan sistem zonasi. “Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses yang layak tanpa diskriminasi,” pungkasnya.
Dengan adanya evaluasi dan kebijakan yang lebih adaptif, Damayanti yakin masalah zonasi di Balikpapan dapat segera teratasi, sehingga pendidikan berkualitas bisa diakses merata oleh semua lapisan masyarakat. adv
Author: itusudah
Related Posts
Dr. Andi Satya Adi Saputra Ingatkan Warga Kaltim untuk Waspada DBD di Musim Hujan
Sugiyono Gelar Reses Perdana di Samarinda, Fokus pada Infrastruktur dan Layanan Kesehatan
Sekretariat DPRD Kaltim Lakukan Studi Tiru ke DPRD Jabar untuk Tingkatkan Kualitas Keprotokolan dan Informasi Publik
Baharuddin Demmu Serap Aspirasi Warga di Muara Kaman Ulu dan Sabintulung, Fokus pada Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan