itusudah.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Sulasih, menyatakan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak, remaja, dan perempuan dewasa dapat dicegah melalui peran aktif orang tua, guru, pendidikan moral, dan agama.
“Kita sangat prihatin atas fenomena ini karena dapat meninggalkan trauma berkepanjangan pada korban,” ujar Sulasih kepada UpdateKaltim.com, Selasa (5/11/2024).
Sebagai Ketua Pemberdayaan Perempuan Muslimat Nahdlatul Ulama di Kutai Timur, Sulasih menekankan bahwa kekerasan dan pelecehan seksual pada anak harus menjadi perhatian bersama antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga legislatif.
“Saya berharap seluruh organisasi wanita dapat memberikan penyuluhan kepada remaja, mahasiswa, serta orang tua agar pemahaman mereka meningkat dalam menjaga diri dari risiko pelecehan seksual,” kata Sulasih yang dihubungi via telepon.
Di organisasi Perempuan Muslimat NU, penyuluhan dilakukan dengan menggandeng psikolog, kata Sulasih. Menurutnya, anak-anak perlu diajarkan tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain dengan bahasa yang mudah mereka pahami.
Selain itu, Hj. Sulasih menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak. Menurutnya, teknologi seperti ponsel bisa menjadi alat efektif untuk memantau keberadaan anak.
“Orang tua harus proaktif. Saat anak tidak berada di rumah, penting untuk tahu keberadaannya, mengenal teman-temannya, serta memahami dengan siapa mereka bergaul. Jangan sampai kita lengah,” tegasnya.
Meskipun data terkait kekerasan fisik terhadap anak di Kutai Timur belum sepenuhnya tersedia, Sulasih menekankan bahwa kasus pelecehan seksual harus menjadi perhatian serius di wilayah tersebut.
“Kekerasan fisik mungkin belum terlalu menonjol, tetapi pelecehan seksual ini perlu diwaspadai. Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar kejadian seperti ini dapat dicegah,” pungkasnya.
Dengan adanya penyuluhan dan edukasi yang intensif, diharapkan kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak di Kutai Timur dapat ditekan. Pendidikan moral dan agama menjadi benteng utama dalam menjaga generasi muda agar terhindar dari tindakan kekerasan, baik sebagai korban maupun pelaku.
“Pemerintah daerah, organisasi wanita, serta para orang tua diharapkan dapat bersinergi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan generasi muda,” ujar Sulasih. adv