itusudah.com – Terkait rencana alih fungsi aset Hotel Atlet di GOR Kadrie Oening mendapat tanggapan dari Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono yang meminta agar hotel tersebut jangan dialih fungsikan menjadi peruntukan lain.
Nidya mengatakan, apabila aset yang saat ini terbilang tak terurus itu dialihkan menjadi peruntukan lain, maka akan ada biaya begitu besar untuk dikeluarkan dalam merealisasikan alih fungsi dimaksud.
“Karena perlu kajian mendalam lagi dan biaya alih fungsinya pasti lumayan besar ketimbang diberikan perawatan untuk tetap menjadi hotel,” ucap Nidya, Minggu (22/10/2023).
Untuk diketahui, alih fungsi aset hotel tersebut belakangan ini santer terdengar akan dijadikan perpustakaan daerah, sehingga ia merekomendasikan supaya alih fungsi tersebut tidak dilakukan.
Kendati demikian, Nidya menegaskan pihaknya hingga saat ini konsen menyoroti aset-aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar kemudian dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen itu ia tegaskan dengan siap untuk menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Kalau memang mau diadakan RDP kita siap, nanti kita akan petakan bagaimana baiknya aset itu dimanfaatkan,” tegasnya.
Ia mengakui, untuk saat ini gedung perpustakaan daerah Kaltim memang sangat membutuhkan perhatian, sebab kondisi terkini jika hujan deras mengguyur Samarinda, gedung tersebut juga ikut tergenang. Oleh sebab itu ia mengusulkan lebih baik berbicara perpustakaan daerah dibangunkan gedung baru.(adv)