Ketua Komisi II DPRD Kaltim Mewacanakan Pusatkan Perkantoran Perusahaan Daerah (Perusda) di Satu Lokasi

 Advertorial

itusudah.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, mengusulkan pembangunan perkantoran khusus untuk Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim yang terpusat di satu lokasi. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional Perusda dan memudahkan akses bagi masyarakat.

Nidya, yang merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar), mengusulkan agar semua kantor Perusda di Kaltim dapat berlokasi di satu tempat tanpa perlu menyewa gedung di berbagai lokasi. Dengan cara ini, Perusda dapat berkolaborasi secara lebih efisien dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Hal ini akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar Perusda, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nidya pada Selasa, 7 November 2023.

Saat ini, banyak kantor Perusda yang masih bersifat sewa dan tidak permanen. Nidya mengusulkan bahwa uang sewa dari Perusda bisa dialokasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebagai sumber pendanaan untuk proyek pembangunan perkantoran tersebut.

“Dari situ dapat membantu dalam membiayai pembangunan dan pemeliharaan fasilitas perkantoran,” tambahnya.

Meskipun demikian, wacana ini masih memerlukan kajian mendalam, terutama mengenai dampak lalu lintas dan potensi kemacetan di sekitar lokasi perkantoran tersebut. Pertimbangan lain mencakup keberlanjutan proyek ini dalam jangka panjang dan manfaat yang akan diperoleh. Wacana ini masih dalam tahap awal pembahasan oleh DPRD Kaltim serta pemangku kepentingan terkait. Realisasi rencana ini akan memerlukan kolaborasi yang kuat antara DPRD, Perusda, dan Pemprov Kaltim untuk mencapai tujuan tersebut. Nidya menegaskan bahwa ini hanyalah usulan awal yang perlu dibahas lebih lanjut.(adv)

Author: 

Related Posts