Kolaborasi PT EPN dan Koperasi Aroma Jadikan Lahan Eks Tambang Produktif

 Advertorial

itusudah.com

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, memberikan apresiasi atas kesepakatan antara PT Erabara Persada Nusantara (EPN) dan Koperasi Aroma terkait pemanfaatan lahan eks tambang seluas 338 hektar di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, untuk perkebunan sawit.

Shemmy menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mengatasi tantangan lingkungan dan sosial di wilayah tersebut. “Inisiatif ini saya harap dapat menjadi contoh bagi perusahaan tambang lain dalam mengelola lahan eks tambang yang tidak lagi produktif. Kerjasama seperti ini penting untuk menciptakan aset ekonomi baru bagi masyarakat setempat,” ungkapnya, Senin (18/11/2024).

Politisi Fraksi Golkar itu juga menekankan dampak sosial dari program ini. Menurutnya, dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai petani sawit, tingkat pengangguran dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Shemmy berharap langkah yang dilakukan PT EPN ini bisa menjadi inspirasi bagi perusahaan tambang lainnya untuk memanfaatkan lahan eks tambang menjadi sumber produktivitas baru. “Program serupa diharapkan dapat diterapkan di wilayah lain untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. adv

Author: 

Related Posts