itusudah.com – Setelah mengadakan pertemuan sebelumnya dengan PT Wira Inova Nusantara (WIN) dan Kelompok Tani Karya Bersama, Komisi I DPRD Kaltim memutuskan untuk mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Rombongan Komisi I, yang terdiri dari Jahidin (ketua) dan Agiel Suwarno, diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Kutim, Suko Buono, beserta stafnya. Pertemuan ini juga dihadiri oleh manajemen PT WIN dan perwakilan dari kelompok tani.
Jahidin menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menjelaskan perihal sengketa yang terjadi antara PT WIN dan Kelompok Tani Karya Bersama terkait lahan yang digunakan oleh petani untuk bercocok tanam. Menurut Jahidin, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur perlu mengetahui bahwa wilayah yang menjadi subjek sengketa ini secara administratif berada dalam wilayah Kutai Timur.
“Seharusnya, masalah semacam ini sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu di tingkat kecamatan, kemudian diteruskan ke Pemerintah Kabupaten secara berjenjang. Namun, karena masalah ini telah dilaporkan kepada Komisi I, maka kami merasa berkewajiban untuk membantu dalam penyelesaiannya,” ujar Jahidin.
Pertemuan ini merupakan langkah dalam upaya mencari pemahaman yang lebih baik tentang masalah sengketa lahan dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Komisi I DPRD Kaltim bertindak sebagai perantara untuk memfasilitasi dialog dan penyelesaian sengketa ini.(adv)