itusudah.com
Peristiwa penemuan jenazah wanita bernama Bertha Mini Jama di Apotek Kimia Farma Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda memicu perhatian dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh J. Jahidin, anggota Komisi I DPRD Kaltim, bersama Rima Hartati Ferdian, Harun Al Rasyid, dan Marthinus, pihak terkait seperti Kepolisian Resor Kota Samarinda (Polresta), RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, Manajemen PT. Kimia Farma Apotek, dan keluarga almarhum Bertha Mini Jama turut hadir. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Kamis (28/03/24).
Dalam pertemuan ini, J. Jahidin menyatakan komitmennya untuk mendampingi keluarga korban dalam proses perkara ini. Dia menegaskan pentingnya transparansi dalam penjelasan dari pihak berwenang, khususnya Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, mengingat kasus ini melibatkan nyawa manusia.
Jahidin juga menegaskan bahwa anggapan tentang penghapusan data CCTV secara sengaja adalah tidak benar. Menurutnya, tidak ada unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut.
“Kami, sebagai lembaga, terutama Komisi I, berupaya untuk memastikan kasus ini diungkap secara transparan demi keadilan hukum bagi almarhum Bertha,” tutupnya. (Adv)
Author: itusudah
Related Posts
Shemmy Permata Sari Menyalurkan Suara dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Bontang
Darlis Pattalongi Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bontang
Darlis Pattalongi Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Samarinda
Agus Suwandy Soroti Keluhan Masyarakat Samarinda Terkait PBB, Pelayanan Publik, dan Infrastruktur