itusudah.com – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengungkapkan bahwa komisi yang dipimpinnya secara rutin menggelar rapat kerja bersama mitra kerja dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Tujuan dari pertemuan ini adalah membahas potensi-potensi yang dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu topik utama yang selalu menjadi perbincangan dalam pertemuan ini adalah pajak dan retribusi daerah. Hal ini dilakukan secara berkala setiap tahun, dengan acuan laporan, data, serta masukan dari dinas-dinas terkait, seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, dan lainnya.
Nidya Listiyono juga menjelaskan bahwa penggalian potensi pendapatan daerah juga melibatkan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini mencakup seluruh perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, dengan memperhatikan proyeksi pendapatan yang dapat dihasilkan dari aset dan penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Komisi II juga sedang fokus melakukan evaluasi terhadap seluruh aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Ini mencakup aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga maupun aset yang mangkrak karena tidak dimanfaatkan. Beberapa contoh aset yang sedang dievaluasi termasuk Hotel Atlet di Komplek Stadion Sempaja Samarinda, lahan eks Puskib Balikpapan, pergudangan Samarinda, dan lainnya.
Komisi II DPRD Kaltim terdiri dari anggota-anggota berikut: Ketua Nidya Listiyono, Wakil Ketua Baharuddin Muin, Sekretaris Nasiruddin, serta anggota M Syahrun, Sapto Setyo Pramono, Ely Hartati Rasyid, Agiel Suwarno, Muhammad Adam, Puji Hartadi, Masykur Sarmian, Siti Rizky Amalia, dan Ismail. Komisi ini berkomitmen untuk memaksimalkan pendapatan daerah dan memastikan efisiensi penggunaan aset pemerintah daerah.(adv)