Komisi III DPRD Kalimantan Timur Koordinasi dengan BBJPN untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan Rusak

 Advertorial

itusudah.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan koordinasi aktif dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim untuk membahas langkah-langkah perbaikan infrastruktur jalan yang rusak di provinsi ini.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, mengungkapkan keprihatinan terkait banyaknya ruas jalan provinsi di Kaltim yang rusak dan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Upaya mereka adalah agar ruas jalan tersebut diangkat menjadi jalan nasional, sehingga dapat mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar dan perbaikan yang lebih cepat.

“Kami tetap selalu memperjuangkan bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik. Kami berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada tahun 2024. Apalagi, Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) ke depan,” kata Veridiana.

Veridiana menjelaskan bahwa terdapat sekitar 1.500 kilometer jalan provinsi di Kaltim yang rusak dan akan diperbaiki menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 senilai Rp2 triliun. Wilayah-wilayah yang menjadi prioritas perbaikan termasuk Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan beberapa kabupaten lainnya. Selain itu, terdapat dana sebesar Rp8 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di wilayah IKN Nusantara.

Ketua Komisi III juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan jalan longsor di Jalan Anggana Samarinda, yang baru mulai diperbaiki setelah satu tahun insiden tersebut terjadi. Veridiana menyatakan bahwa warga yang terdampak longsor sangat membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat untuk menghindari kerugian lebih lanjut.

“Kalau saya melihat itu, warga terdampak longsor di Jalan Anggana Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun (terjadi), baru mulai perbaikannya. Itu tidak boleh terulang lagi di tempat lain,” ungkapnya.

Veridiana juga menyebutkan bahwa dua lokasi lain yang saat ini masih dalam pengawasan adalah jalan di Kecamatan Palaran dan Jalan Kecamatan Sambutan, Samarinda. Ia berharap perbaikan jalan di kedua lokasi tersebut akan berjalan sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi III berharap agar infrastruktur jalan di Kaltim segera diperbaiki dan aksesnya diperluas, sehingga masyarakat dapat menikmati transportasi yang lancar dan nyaman. Dia yakin bahwa pemerintah pusat akan memberikan perhatian khusus kepada daerah ini untuk mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Saya yakin pemerintah pusat juga memperhatikan daerah kami demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pungkasnya.(adv)

Author: 

Related Posts