itusudah.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung-gedung perkantoran baru yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kaltim menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sidak ini dilakukan pada Rabu, 1 November 2023, dan menyoroti beberapa bangunan seperti Kantor Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim, Kadrie Oening Tower, Rumah Sakit Korpri Kaltim, dan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS).
Wakil Ketua Komisi III, Syafruddin, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi beberapa bangunan, khususnya Kadrie Oening Tower dan Rumah Sakit Korpri Kaltim, yang diduga mengalami kemiringan dan beberapa bagian mengalami kerusakan. Menurutnya, penyelesaian proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan.
Dari hasil sidak, anggota Komisi III meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meminta kontraktor agar segera menyelesaikan dan memperbaiki proyek-proyek tersebut untuk menghindari potensi bahaya bagi masyarakat. Mereka juga menunggu hasil audit bangunan dan berencana membawa isu ini ke rapat komisi, yang kemudian dapat dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Komisi III DPRD Kaltim menekankan bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah sangat penting, terutama karena proyek-proyek tersebut menggunakan dana APBD, yang berasal dari uang rakyat.(adv)