itusudah.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan kunjungan kerja (kunker) yang bertujuan untuk berbagi informasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga kerja. Kunker ini dilakukan di kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Dan Energi (DTKTE) DKI Jakarta yang berlokasi di jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Melalui pertemuan ini, Komisi IV DPRD Kaltim bermaksud untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pemberian THR kepada pekerja. Langkah ini dipandang penting dalam upaya meningkatkan pemahaman serta penerapan kebijakan terkait ketenagakerjaan di wilayah Kaltim.
Kunjungan kerja ini merupakan langkah konkret yang diambil dalam menjaga kesejahteraan para pekerja dan mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di daerah. Diharapkan hasil dari pertemuan ini dapat memberikan masukan berharga bagi pembahasan kebijakan ketenagakerjaan di tingkat lokal di Provinsi Kaltim.(adv)