itusudah.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, turut menghadiri kegiatan Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarang (SBS) serta Pemberian Penghargaan atas Kinerja Penurunan Stunting. Acara ini berlangsung di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin, 18 November 2024, dengan fokus pada dua isu utama yang dihadapi Kaltim, yaitu perilaku buang air besar sembarangan dan stunting.
Sarkowi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar dalam mengurangi angka stunting di Kaltim. “Penandatanganan komitmen ini harus diikuti dengan aksi nyata, bukan sekadar formalitas. Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota sangat diperlukan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan tokoh masyarakat dalam mengubah kebiasaan buang air besar sembarangan, mengingat hal ini erat kaitannya dengan budaya lokal. “Karena banyak masyarakat kita yang hidup di sekitar sungai, pendekatan melalui tokoh masyarakat menjadi kunci untuk menyosialisasikan pentingnya penggunaan jamban,” jelasnya.
Sarkowi menambahkan bahwa dukungan anggaran yang memadai sangat diperlukan untuk melaksanakan program ini. Ia menekankan pentingnya identifikasi wilayah prioritas dan kerja sama lintas sektor agar hasil yang dicapai lebih optimal. “Ini adalah program bersama. Semua pihak harus berperan aktif dalam mengalokasikan anggaran dan memastikan pelaksanaannya,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang penghargaan bagi daerah yang telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam menurunkan angka stunting. Harapannya, melalui komitmen dan sinergi yang kuat, Kalimantan Timur dapat segera mengatasi dua tantangan besar tersebut demi meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. adv