Konsultasi Publik RKPD Kalimantan Timur Tahun 2025: Menuju Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Infrastruktur

 Advertorial

itusudah.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, dan beberapa anggota DPRD Kaltim lainnya, seperti J. Jahidin, Ambulansi Komariah, Ekti Imanuel, Selamat Ari Wibowo, A. Jawad Sirajuddin, dan Rusman Ya’qub, menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025. Acara ini diadakan di Crystal Ballroom Hotel Mercure pada Selasa (20/02/24).

Dalam upaya membangun Kalimantan Timur menuju tahun 2025 dengan tema “Optimalisasi Diversifikasi Ekonomi Didukung Peningkatan Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing”, konsultasi ini dihadiri juga oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, beserta jajaran Sekretariat DPRD Kaltim dan Tim Ahli DPRD Kaltim. Acara ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari beberapa undang-undang terkait perencanaan pembangunan, seperti UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Penyusunan RKPD Kaltim Tahun 2025 bertujuan untuk memberikan arah dan panduan bagi semua pemangku kepentingan pembangunan daerah dalam merumuskan perencanaan pembangunan tahun 2024. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan dan mensinergikan program pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota Tahun 2025 serta menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam konsultasi ini, Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim, memberikan masukan dan saran terkait isu-isu strategis, terutama yang berkaitan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (IKN). Dia menyoroti perlunya program khusus atau formula khusus untuk daerah penyangga IKN, terutama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, dan Samarinda.

Selain itu, Hasan menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur, seperti Pelabuhan Internasional dan Bandara Internasional IKN. Sinkronisasi pembangunan nasional diperlukan agar tidak terjadi overload, terutama dengan Bandara Nasional yang telah ada.

Pendidikan juga menjadi fokus, dengan perubahan ekstrem yang mungkin terjadi dengan kehadiran IKN. Pemaksimalan fasilitas pendidikan dan tenaga pendidik perlu disesuaikan dengan RPJMD dan RKPD.

Isu kesehatan dan kesenjangan ekonomi juga menjadi perhatian, dengan penekanan pada tata kelola pemerintahan yang memperhitungkan isu lingkungan.

Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam melihat perpindahan IKN ke Kalimantan Timur, bukan hanya perpindahan fisik bangunan. Dia juga menyampaikan catatan terakhir terkait kewenangan DPRD dalam membahas kebijakan anggaran pendapatan daerah.

Konsultasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyusun rencana pembangunan Kalimantan Timur menuju tahun 2025, dengan memperhitungkan berbagai aspek penting seperti ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan tata kelola pemerintahan.(adv)

Author: 

Related Posts