itusudah.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, bersama dengan Tim Ahli Isal Wardhana, Analis Kebijakan Muda Azhari, dan Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Vidi Gatot Setiadi, menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kutai Timur tentang Pengarusutamaan Gender.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim pada hari Senin (13/23) dan bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari DPRD Kaltim dalam penyusunan Raperda yang membahas isu pengarusutamaan gender.
Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya pengarusutamaan gender dalam konteks pembangunan nasional, daerah, serta kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa isu pengarusutamaan gender memiliki dinamika yang berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat, dan Program Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi strategi dalam perencanaan pembangunan.
Rusman juga menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender tidak hanya berlaku di tingkat nasional dan provinsi, tetapi juga di seluruh daerah, termasuk kabupaten dan kota. Hal ini mencerminkan komitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender di semua tingkatan pemerintahan.(adv)
Author: itusudah
Related Posts
RDP Komisi IV DPRD Kaltim Fokus Bahas Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan
RDP Komisi I DPRD Kaltim Ungkap Ketidakpuasan Warga Terkait Aktivitas PT Berau Coal
Peringatan HUT Ke-78 Korps Brimob Polri: Yusuf Mustafa Ajak Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat
Dukungan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Terhadap Telemedicine: Solusi Kesehatan untuk Wilayah Terpencil