itusudah.com – Sebuah kunjungan kerja gabungan Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah dilaksanakan ke DPRD Kota Balikpapan.
Kunker gabungan ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Kaltim, antara lain Baharuddin Muin, Ali Hamdi, Andi Faisal Assegaf, Muhammad Adam, Yusuf Mustafa, Sukmawati, Herliana Yanti, Siti Rizky Amalia, dan Mimi Meriami.
Tujuan dari kunjungan kerja ini terkait dengan penyusunan agenda DPRD untuk satu tahun sidang, satu masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk membahas perkiraan waktu penyelesaian suatu masalah serta menentukan jangka waktu penyelesaian rancangan perda.
Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara DPRD Provinsi Kaltim dan DPRD Kota Balikpapan dalam menyusun rencana kerja yang efektif dan efisien. Diskusi mengenai agenda, waktu penyelesaian, dan perencanaan kegiatan legislatif merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran dan keberlanjutan tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislatifnya.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan akan tercipta pemahaman yang mendalam antara anggota DPRD Provinsi Kaltim dan DPRD Kota Balikpapan, sehingga dapat mendukung terwujudnya program-program legislasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat di kedua wilayah tersebut.(adv)