itusudah.com
Pada tanggal 18 April 2024, Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pelindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk membahas konsultasi mengenai Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang P3TKL. Kelompok yang melakukan kunjungan ini dipimpin oleh M. Udin dan didampingi oleh Hasanuddin Mas’ud, Seno Aji, Sigit Wibowo, dan Puji Setyowati. Mereka diterima di ruang rapat Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI oleh Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Subhan. (Adv)