itusudah.com
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehudin, menyoroti lambatnya proses sertifikasi tanah untuk sekolah, khususnya SMAN dan SMKN, sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani. Banyak lahan sekolah yang hingga kini belum bersertifikat, menghambat pengembangan dan layanan pendidikan di daerah.
“Ketidakpastian aset sekolah menyebabkan layanan pendidikan tidak optimal,” ungkap Salehudin dalam pernyataannya pada Kamis, 31 Oktober 2024. Ia telah berulang kali mendesak pemerintah dalam berbagai forum, termasuk sidang paripurna, untuk segera melakukan audiensi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna menyelesaikan masalah sertifikasi ini.
Salehudin mengungkapkan bahwa tidak ada pegawai atau tim khusus yang ditugaskan untuk menyelesaikan masalah lahan sekolah yang sudah terbangun. Ia juga mencatat adanya kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang sebelumnya mengelola pendidikan SMAN/SMKN. “Kurangnya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi hambatan utama dalam mempercepat sertifikasi lahan sekolah. Bahkan, beberapa pembangunan sekolah terhambat karena lahan belum dibebaskan,” tambahnya.
Sebagai solusi, Salehudin mengusulkan pembentukan tim khusus oleh pemerintah provinsi yang melibatkan instansi terkait di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. “Jika koordinasi antarinstansi berjalan baik, masalah ini dapat segera teratasi. Saat ini, kendala utama adalah komunikasi dan sinkronisasi antarinstansi,” tegasnya.
Ia memberikan contoh kasus lahan SMKN 7 di Balikpapan. Ketika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim berencana mengembangkan lahan tersebut atau menambah ruang kelas baru, mereka menemukan lahan tersebut berada di kawasan hutan mangrove, sementara sertifikat tanah SMKN 7 masih tercatat atas nama Pemerintah Kota Balikpapan. adv