itusudah.com – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim atas keputusannya untuk memastikan bahwa semua perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan menyumbangkan 10 persen dari keuntungan bersih mereka kepada pemerintah daerah (Pemda).
Ismail menyatakan bahwa ini adalah kebijakan yang tepat dan berharap bahwa sumbangan dari perusahaan pemegang IUPK dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah. “Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dengan baik,” kata Ismail pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Menurut Ismail, PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu perusahaan pemegang IUPK, telah menjadi teladan bagi perusahaan lainnya di wilayah Benua Etam. Dia berharap bahwa perusahaan-perusahaan lainnya dapat mencontoh dan berkontribusi lebih lanjut untuk mendukung pembangunan daerah.
Ismail sangat mengapresiasi peran perusahaan tambang dalam pemberdayaan masyarakat di Kaltim. Meskipun Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan tambang telah memberikan kontribusi kepada masyarakat, ia berharap kontribusi tersebut dapat menjadi lebih signifikan seiring dengan peningkatan produksi dan pendapatan perusahaan.
“Jika produksinya besar, maka pendapatannya juga akan besar. Dengan pendapatan yang besar, kontribusi perusahaan dapat ditingkatkan dibandingkan dengan saat pendapatan masih rendah. Saya kira ini adalah hal yang perlu dimaksimalkan di Kaltim,” jelasnya.
Sebagai seorang legislator yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Kutai Timur (Kutim), Berau, dan Bontang, Ismail menambahkan bahwa DPRD Kaltim, terutama komisi yang terkait, akan terus mengawasi dan mendukung upaya Pemprov Kaltim dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari IUPK. “Kita telah melihat awal yang baik, tetapi kita menginginkan yang lebih baik lagi. Oleh karena itu, kita perlu mengoptimalkan hal tersebut,” pungkasnya. (adv)