itusudah.com – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, telah menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim tidak akan menimbulkan degradasi hutan, seperti yang menjadi kekhawatiran beberapa pihak. Ia menjelaskan bahwa sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
Menurut Samsun, RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan, baik yang ada di kawasan IKN maupun di sekitarnya, termasuk penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terkait dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan, karena izin lahan di IKN akan diberikan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan dan akan diawasi oleh DPRD Kaltim.
Samsun menjelaskan bahwa sektor perkebunan dan pertambangan justru yang paling banyak berkontribusi terhadap pembabatan hutan, sehingga pengawasan terhadap sektor-sektor ini harus diperketat.
Pemerintah juga berupaya mewujudkan konsep Forest City di kawasan IKN, yang mengedepankan keberlangsungan hutan, keanekaragaman hayati, serta keseimbangan antara manusia dan alam. Beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan Forest City termasuk rehabilitasi hutan dan lahan, pembangunan pusat persemaian, pemulihan lahan bekas tambang, konservasi sumber daya alam, sumber daya air yang memadai, dan pelibatan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen mempertahankan keanekaragaman hayati dan stok karbon di kawasan IKN, serta melibatkan masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan hutan dan lahan. Dengan upaya-upaya ini, diharapkan Ibu Kota Nusantara di Sepaku, Kaltim, dapat menjadi kota dunia yang berkelanjutan dan inklusif pada abad ke-21.(adv)