itusudah.com
Pada tanggal 24 April, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) mengadakan rapat kerja bersama dengan Biro Perekonomian Setprov Kaltim serta beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus LKPj, Sapto Setyo Pramono, menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah mengevaluasi kinerja BUMD pada tahun 2023, sekaligus sebagai upaya pertanggungjawaban DPRD dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah.
BUMD yang turut serta dalam rapat tersebut meliputi PT Bankaltimtara, PT Melati Bhakti Satya (MBS), PT Ketenagalistrikan Kaltim, PT Migas Mandiri Pratama (MMP), PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), serta PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
Sapto Setyo Pramono menyoroti beberapa permasalahan yang dihadapi oleh BUMD, seperti kesulitan pengembangan yang dihadapi oleh PT MBS karena minim modal dan penyelesaian piutang yang belum tuntas. Dia menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar dan meminta PT MBS untuk menyelesaikan persoalan piutang secara hukum.
Selain itu, Sapto Setyo Pramono juga memperhatikan penggunaan Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) yang diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat batu bara ilegal, serta menegaskan kebutuhan akan tindakan yang efektif untuk mengatasi hal tersebut.
Dia juga mengemukakan saran dan kritik terhadap PT BKS dan PT Ketenagalistrikan Kaltim terkait pengembangan perusahaan dan penyelesaian masalah internal.
Sapto Setyo Pramono menekankan pentingnya penempatan direksi yang profesional dalam pengelolaan BUMD serta perlunya reformasi menyeluruh terhadap BUMD yang mengalami kendala.
Dalam rapat tersebut, Sapto juga menyoroti peran penting BUMD dalam proyek-proyek besar seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dan memberikan masukan terkait peningkatan modal dan pengelolaan yang lebih efisien.
Terakhir, Sapto menyampaikan bahwa Pansus dan DPRD akan mengambil langkah aktif ketika ada BUMD yang dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi daerah, termasuk merekomendasikan penyuntikan modal atau bahkan penutupan bagi BUMD yang tidak berdaya. (Adv)