itusudah.com
Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur mengadakan rapat internal di Ruang Edelwies Hotel Astara, Balikpapan, pada Rabu (20/11/2024). Rapat ini berfokus pada penyusunan kerangka acuan kerja untuk mendukung pelaksanaan Pokir DPRD Kaltim tahun 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus, termasuk Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono. Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, juga turut hadir bersama Tim Ahli Pansus yang terdiri dari Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri, dan Adam Muhammad.
Baharuddin Demmu menyatakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dalam menyusun jadwal kegiatan dan merumuskan usulan Pokir yang akan dibahas lebih mendalam di kemudian hari. Ia menargetkan penyusunan acuan kerja dapat selesai sebelum akhir Januari 2025.
“Semua usulan dari DPRD wajib masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai arahan pemerintah daerah. Tidak boleh ada usulan yang tertinggal,” tegas Baharuddin, yang juga politisi PAN.
Ia juga mengajak anggota Pansus untuk bersama-sama menyusun jadwal diskusi dengan pemerintah daerah, memastikan semua usulan tersusun rapi dan terintegrasi dalam sistem. Tim Ahli, tambahnya, akan menyusun surat kepada masing-masing individu dan fraksi untuk mengumpulkan masukan yang akan direkap dan dibahas dalam rapat-rapat lanjutan.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan program kerja DPRD Kaltim untuk tahun 2026, dengan harapan agar proses perencanaan berjalan efektif dan tepat sasaran. adv