Perlindungan Anak dari Praktik Perkawinan Dini Menjadi Fokus Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur

 Advertorial

itusudah.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, menegaskan perlunya tanggung jawab bersama dalam melindungi anak-anak dari praktik perkawinan dini.

“Perkawinan anak-anak di dalam keluarga itu harus dikurangi. Kan sering kali hal seperti ini terjadi, anak usia 15 tahun dinikahkan dengan alasan jangan sampai hartanya beralih pada orang lain, masih ada kan yang begitu,” ujarnya.

Ditegaskannya bahwa kesadaran akan hak-hak anak harus benar-benar diperhatikan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pasalnya, lanjut dia, anak-anak adalah aset berharga bangsa yang harus dilindungi dengan segala upaya.

Politikus Demokrat itu menuturkan bahwa sebenarnya keluarga merupakan sebuah benteng pertahanan pertama bagi anak-anak. Dalam artian, keluarga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

“Ada yang orang tuanya tidak sanggup mengawasi anak perempuan dan laki-lakinya, eh ujung-ujungnya dikawinkan saja. Padahal perkawinan dini yang melibatkan anak-anak, mengancam keberlangsungan masa depan mereka,” terangnya.

“Kami akan terus mendorong kebijakan dan program yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan. Tujuan kita adalah mencerdaskan keluarga, itu tanggung jawab kita semua. Kita harus bersatu menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” tutupnya.(adv)

Author: 

Related Posts