Pj Gubernur Kaltim Ancam Berikan Raport Merah kepada OPD yang Tidak Efektif

 Advertorial

itusudah.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, telah dengan tegas menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah tersebut yang tidak mampu menyerap anggaran secara efektif harus bersiap menerima evaluasi berupa raport merah. Tindakan ini menjadi bentuk evaluasi dan sanksi terhadap OPD yang dinilai tidak bekerja secara optimal.

Akmal Malik mengungkapkan keprihatinannya terkait realisasi capaian anggaran dari kinerja OPD di Kaltim, yang saat ini masih sangat rendah dengan persentase di bawah 58 persen.

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada OPD yang memiliki serapan anggaran yang rendah. Kami akan memberikan raport merah dan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Akmal Malik.

Keputusan dari Pj Gubernur ini mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Baginya, pemberian raport merah diperlukan agar OPD dapat meningkatkan kinerjanya.

“Saya mendukung keputusan Pj Gubernur untuk memberikan raport merah, terutama jika realisasinya masih di bawah 50 persen. Ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ananda, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Ananda menambahkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023 mencapai Rp25,32 Triliun. Menurutnya, angka tersebut seharusnya menjadi dorongan bagi OPD untuk bekerja secara lebih maksimal lagi.

“APBD Kaltim tahun ini naik menjadi Rp25,32 Triliun. Angka ini luar biasa bagi Kaltim. Harus dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkap politisi dari PDI Perjuangan.

Selain memberikan raport merah, Pj Gubernur juga berencana memberikan pendampingan dan pembinaan kepada OPD di Kaltim untuk memastikan penyerapan anggaran menjadi lebih cepat dan efektif. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kinerja OPD akan meningkat, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di Kalimantan Timur.(adv)

Author: 

Related Posts