itusudah.com – Masyarakat di daerah Sandaran dan Tanjung Mangkalihat merasa prihatin terhadap ketidakmerataan pembangunan yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Rizky Amalia, menaruh perhatian khusus terhadap hal ini.
Menurut Siti Rizky Amalia, wilayah Kabupaten Kutai Timur yang sangat luas menciptakan tantangan akses yang cukup jauh, terutama dalam hal administrasi. Ia mengungkapkan bahwa akses yang jauh dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.
Rizky Amalia menjelaskan bahwa masyarakat di Sandaran dan Tanjung Mangkalihat telah dengan tegas menyampaikan keinginan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Kutai Timur. Mereka menginginkan terbentuknya Kabupaten Kutai Utara yang telah diproses oleh pemerintah pusat.
Masalah ketidakmerataan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur dianggap Rizky Amalia sangat krusial. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya upaya agar masyarakat merasa diperhatikan. Jika tidak, mereka bahkan mengancam untuk pindah ke Kabupaten Berau karena di sana wilayahnya lebih dekat.
Rizky Amalia berharap bahwa pemisahan ini dapat terealisasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dia menganggap bahwa pembentukan Kabupaten Kutai Utara menjadi sebuah usulan yang sangat penting bagi masyarakat Kutai Timur, karena hal ini akan memungkinkan pembangunan di daerah tersebut berjalan dengan lebih baik.(adv)