Proses Pembentukan AKD DPRD Kaltim Masih dalam Negosiasi Antarfraksi

 Advertorial

itusudah.com

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. Sarkowi V Zahry, menyatakan bahwa proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur masih berada pada tahap negosiasi antarfraksi. Ia menekankan bahwa dinamika politik dalam menentukan pembagian posisi strategis di AKD membutuhkan pendekatan yang adil dan proporsional.

“Secara aturan, pembentukan AKD telah siap sesuai dengan tata tertib yang telah disahkan. Namun, pembagian posisi pimpinan masih dalam proses lobi politik antarfraksi,” ungkap Sarkowi, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama negosiasi adalah memastikan proporsionalitas dalam pembagian posisi pimpinan, berdasarkan jumlah kursi yang diperoleh setiap fraksi. Fraksi dengan perolehan kursi lebih banyak diharapkan menduduki posisi strategis di DPRD.

Meski proses pembentukan AKD belum rampung, Sarkowi menegaskan bahwa kinerja DPRD tetap berjalan dengan adanya empat Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk. Pansus tersebut mencakup Pansus Tata Beracara, Pansus Panduan Pokok-Pokok Pikiran, Pansus Pokok-Pokok Pikiran, dan Pansus Rencana Kerja DPRD.

Ia optimistis bahwa proses negosiasi akan selesai pada awal Desember 2024. “Semua yakin ini akan selesai tepat waktu. Santai saja, ‘Belanda masih jauh,’” ujarnya sambil berseloroh. adv

Author: 

Related Posts