itusudah.com
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. Sarkowi V Zahry, menyatakan bahwa proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur masih berada pada tahap negosiasi antarfraksi. Ia menekankan bahwa dinamika politik dalam menentukan pembagian posisi strategis di AKD membutuhkan pendekatan yang adil dan proporsional.
“Secara aturan, pembentukan AKD telah siap sesuai dengan tata tertib yang telah disahkan. Namun, pembagian posisi pimpinan masih dalam proses lobi politik antarfraksi,” ungkap Sarkowi, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama negosiasi adalah memastikan proporsionalitas dalam pembagian posisi pimpinan, berdasarkan jumlah kursi yang diperoleh setiap fraksi. Fraksi dengan perolehan kursi lebih banyak diharapkan menduduki posisi strategis di DPRD.
Meski proses pembentukan AKD belum rampung, Sarkowi menegaskan bahwa kinerja DPRD tetap berjalan dengan adanya empat Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk. Pansus tersebut mencakup Pansus Tata Beracara, Pansus Panduan Pokok-Pokok Pikiran, Pansus Pokok-Pokok Pikiran, dan Pansus Rencana Kerja DPRD.
Ia optimistis bahwa proses negosiasi akan selesai pada awal Desember 2024. “Semua yakin ini akan selesai tepat waktu. Santai saja, ‘Belanda masih jauh,’” ujarnya sambil berseloroh. adv
Author: itusudah
Related Posts
Shemmy Permata Sari Menyalurkan Suara dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Bontang
Darlis Pattalongi Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bontang
Darlis Pattalongi Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Samarinda
Agus Suwandy Soroti Keluhan Masyarakat Samarinda Terkait PBB, Pelayanan Publik, dan Infrastruktur