Rapat Kerja Pansus LKPJ DPRD Kaltim untuk Menyelaraskan Capaian Kinerja OPD dengan LKPJ Gubernur

 Advertorial

itusudah.com

Pada Sabtu, 27 April 2024, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kalimantan Timur mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan tujuan utama menyelaraskan capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan LKPJ Gubernur untuk Tahun Anggaran 2023.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ, Sapto Setyo Pramono, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu, serta Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Turut hadir pula sejumlah anggota Pansus, Asisten II bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ujang Rachmad, serta Kepala OPD terkait.

Dalam rapat kerja Pansus LKPJ, fokus utama adalah evaluasi kinerja OPD dalam mencapai target yang telah ditetapkan, dengan penekanan pada pemenuhan kewenangan masing-masing untuk menghindari kendala dalam pelaksanaan tugas.

Selain itu, Pansus membahas langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan teknologi e-catalog dan e-purchasing guna meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Pansus juga akan mengeluarkan rekomendasi terkait dengan kontraktor yang tidak mampu melaksanakan pekerjaannya dengan baik, serta mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan hal ini. Selain itu, Pansus menyoroti perlunya sinkronisasi program seluruh OPD terkait, terutama dalam rangkaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dengan prioritas khusus terkait relokasi Ibu Kota Negara (IKN).

Rapat kerja ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keselarasan antara capaian kinerja OPD dengan LKPJ Gubernur, serta meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Timur. (Adv)

Author: 

Related Posts