Rapat Koordinasi Pokja Internal DPRD Kaltim Bahas Komposisi Alat Kelengkapan Dewan

 Advertorial

itusudah.com Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kaltim menggelar Rapat Koordinasi bersama pimpinan DPRD, para Ketua Fraksi, dan Sekretaris DPRD Kaltim untuk membahas komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim. Rapat tersebut diadakan di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan.

Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Pokja Internal, Jahidin, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Ketua-ketua Fraksi DPRD Kaltim, seperti Muhammad Samsun, Firnandi Ikhsan, Sigit Wibowo, Damayanti, Nurhadi Saputra, dan Agus Suwandi, juga turut hadir, bersama anggota Pokja Internal Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Sulasih, Yonavia, Syahariah Mas’ud, Andi Satya Adi Saputra, dan Andi Faisal Assegaf. Pejabat struktural dan fungsional Sekretariat DPRD Kaltim pun turut serta dalam rapat tersebut.

Jahidin menjelaskan bahwa rapat ini bersifat koordinasi, sehingga melibatkan pimpinan dan ketua-ketua fraksi. “Kami menyampaikan hasil kerja Pokja Internal, khususnya terkait penyusunan perhitungan komposisi AKD. Pokja Internal merekomendasikan agar perhitungan AKD dilakukan secara proporsional dan merata, berdasarkan perolehan kursi partai atau fraksi, serta berpedoman pada asas kelayakan dan kepantasan,” jelas Jahidin.

Meski begitu, keputusan akhir mengenai komposisi AKD akan diserahkan kepada keputusan bersama pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD Kaltim. Dengan terbentuknya AKD, pimpinan dapat segera mengagendakan rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di setiap komisi.

“Kami berharap AKD dapat segera terbentuk, karena tanpa AKD, DPRD belum bisa menjalankan fungsinya secara maksimal,” tambahnya. adv

Author: 

Related Posts