Rapat Koordinasi untuk Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi: Langkah Menuju RKPD Kaltim 2025

 Advertorial

itusudah.com

Pada Senin (01/04), Tim Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi Singkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos – RKPD Kaltim 2025. Acara ini diselenggarakan bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Kaltim, di Platinum Hotel, Balikpapan.

Rusman Ya’qub, Ketua Tim Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, menjelaskan tujuan rapat ini adalah untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan penginputan SIPD di seluruh Kabupaten/Kota. “Kami juga mendengarkan laporan kemajuan penginputan dari masing-masing Kabupaten/Kota, mengidentifikasi kendala teknis, dan mencari solusi untuk mengatasinya,” jelasnya.

Rusman menegaskan bahwa kamus usulan yang disepakati bersama Pemerintah Provinsi Kaltim akan menjadi dasar untuk menyampaikan aspirasi. Kamus usulan tersebut mencakup Belanja Langsung sebanyak 59, Bantuan Keuangan sebanyak 30, dan Hibah sebanyak 8. “Jika kita mencapai kesepakatan hari ini, SIPD akan dibuka sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi, dan proses input Pokir akan dimulai,” tambahnya.

Sebagai Ketua Tim Pokir, Rusman bertanggung jawab untuk memastikan tidak ada benturan atau permasalahan di masa depan terkait dengan proses penginputan SIPD. Dia menyatakan bahwa koordinasi mengenai SIPD berjalan dengan lancar hingga batas akhir penginputan.

“Hari ini, prosesnya secara umum berjalan dengan baik, meskipun ada kendala-kendala yang biasa terjadi. Selanjutnya, akan ada usulan dari rekan-rekan Dewan yang perlu kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Anggota Tim Pokir seperti Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, Ekti Imanuel, Baharuddin Demmu, Sutomo Jabir, Ali Hamdi, Andi Faisal Assegaf, Veridiana Huraq Wang, Akhmed Reza Fachlevi, M. Udin, dan Baharuddin Muin, serta Anggota Tim Banggar seperti Syafruddin, Yenni Eviliana, Fitri Maisyaroh, dan Safuad. (Adv)

Author: 

Related Posts