itusudah.com – Dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kaltim yang digelar pada Rabu (20/03/2024) di Gedung Utama DPRD Kaltim, dilakukan pembahasan yang menghadirkan pandangan umum dari setiap fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Karhutla. Berikut ringkasan pandangan dari masing-masing fraksi:
- PDIP (Veridiana Huraq Wang): Fraksi PDIP sepakat dengan penyusunan Ranperda tentang Penanggulangan Karhutla. Mereka mendukung upaya pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyusun peraturan daerah yang mengatur sistem penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta memperkuat peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi.
- Gerindra (Baharuddin Muin): Fraksi Gerindra memberikan dukungan terhadap Ranperda tersebut, menyoroti pentingnya perlindungan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan ekonomi sosial melalui upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
- PAN (A. Jawad Sirajuddin): Fraksi PAN menekankan pentingnya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan, termasuk korporasi.
- Golkar (Sapto Setyo Pramono): Fraksi Golkar meminta pemerintah provinsi untuk menjaga hutan Kalimantan Timur sebagai fungsi ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya. Mereka juga menyoroti pentingnya dukungan teknologi dan sarana prasarana penanggulangan bencana karhutla.
- PKB (Sutomo Jabir): Fraksi PKB mendukung pembahasan Ranperda tentang penanggulangan karhutla dan berharap Ranperda ini dapat mendorong pemanfaatan hutan dan lahan sesuai dengan fungsinya untuk menunjang kehidupan masyarakat.
- PPP (Rusman Ya’qub): Fraksi PPP mendorong pembahasan Ranperda secara mendalam dalam Panitia Khusus (Pansus), dengan memperhatikan aspek kearifan lokal dan kemanusiaan.
- PKS (Fitri Maisyaroh): Fraksi PKS mendukung Ranperda ini sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan manfaat yang baik terhadap sistem penanggulangan bencana karhutla.
- Demokrat-Nasdem (Ismail): Fraksi Demokrat-Nasdem setuju dengan perlunya pembaharuan peraturan daerah dalam bidang kebencanaan dan menyerahkan pembahasan lebih lanjut kepada Panitia Khusus.
Rapat tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam upaya penanggulangan karhutla di Kalimantan Timur.(adv)