RDP Komisi II DPRD Kaltim Bahas Potensi dan Inovasi Koperasi di Daerah

 Advertorial

itusudah.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kalimantan Timur dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Kalimantan Timur, membahas potensi dan inovasi koperasi di daerah tersebut. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kaltim di Samarinda dan menyoroti peran penting koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan mendukung pembangunan regional.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengungkapkan penghargaannya terhadap pemerintah provinsi atas dukungan yang terus diberikan kepada koperasi di Kaltim. Bantuan seperti modal usaha, fasilitas usaha, peralatan, manajemen, sertifikasi halal produk, promosi, dan pembinaan SDM, diakui sebagai langkah penting dalam memajukan sektor koperasi di daerah tersebut.

Nidya berharap agar koperasi di Kaltim terus meningkatkan kapasitas dan kualitas usahanya agar dapat bersaing dalam konteks globalisasi. Dia juga mendorong koperasi untuk berkolaborasi dengan entitas lain, seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga riset, dan asosiasi usaha, untuk menciptakan sinergi dan inovasi dalam pengembangan usaha koperasi.

Dalam konteks nasional, Nidya menekankan bahwa koperasi memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ketahanan ekonomi. Dia juga menyoroti nilai-nilai koperasi yang sejalan dengan karakter bangsa Indonesia, seperti gotong royong, kekeluargaan, kemandirian, dan demokrasi.

Namun, dalam RDP tersebut, Komisi II belum dapat membahas secara mendetail perkembangan koperasi karena kehadiran Kepala Dinas dan beberapa kepala bidang yang berhalangan hadir. Oleh karena itu, pertemuan tersebut direncanakan ulang.

Menurut data dari Disperindagkop Kaltim, terdapat 2.901 koperasi aktif di Provinsi Kaltim yang bergerak dalam berbagai jenis usaha, yang mencakup pertanian, industri, jasa, dan lainnya. Koperasi-koperasi ini memberikan kontribusi yang signifikan dalam menopang ekonomi anggota dan masyarakat setempat. Meskipun demikian, dari total 5.745 koperasi yang tersebar di 10 kabupaten/kota, jumlah koperasi aktif baru mencapai 50,50%, sementara sisanya, sekitar 2.844 unit, merupakan koperasi yang tidak aktif. Oleh karena itu, penyelarasan strategi untuk meningkatkan jumlah koperasi aktif di daerah tersebut diharapkan akan menjadi fokus upaya ke depan.(adv)

Author: 

Related Posts