RDP Komisi IV DPRD Kaltim Fokus Bahas Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan

 Advertorial

itusudah.com – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Direktur RSUD, Dinas Kesehatan, dan sejumlah perwakilan medis. Rapat ini bertujuan untuk membahas isu terkait pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan serta aspek-aspek yang dianggap penting dalam konteks pelayanan kesehatan di daerah.

Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Fachlevi, memimpin rapat tersebut dengan didukung oleh sejumlah anggota, antara lain Rusman Ya’qub, Ananda Emira Moeis, dan Salehuddin. Agenda utama rapat adalah mendengarkan masukan, pertanyaan, dan aspirasi dari pihak RSUD, Dinas Kesehatan, serta perwakilan medis terkait dengan sistem pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan.

Dalam pertemuan ini, diharapkan adanya dialog konstruktif yang dapat mengidentifikasi permasalahan yang mungkin timbul dalam pembayaran jasa pelayanan kesehatan dan mencari solusi yang dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan tersebut.

Akhmed Reza Fachlevi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga kesehatan, dan para tenaga medis untuk mencapai sistem pembayaran yang adil dan transparan. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa sistem pembayaran ini mendukung keberlanjutan pelayanan kesehatan di wilayah kita,” ujar Fachlevi.

Rapat ini menjadi langkah konkret Komisi IV dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi mereka terkait dengan sektor kesehatan. Mereka berupaya untuk menciptakan kebijakan yang mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kaltim.(adv)

Author: 

Related Posts