Pada Rabu (31/01/24), Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Rencana Penataan Arsip di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana penataan arsip guna memudahkan pencarian, pemindahan arsip ke depo arsip, serta memfasilitasi dan mempermudah penataan arsip.
Hardiyanto, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim, yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, memimpin rapat tersebut. Rapat dihadiri oleh pejabat struktural, fungsional, dan staf Sekretariat DPRD Kaltim.
Dalam sambutannya, Hardiyanto menyampaikan pentingnya penyusunan arsip secara digital untuk mempermudah pencarian data arsip. Ia menekankan bahwa dengan pencarian data yang lebih ringkas, mudah, dan cepat, kegiatan administratif di DPRD Kaltim dapat berjalan lebih efisien.
“Arsip yang sudah ada dan yang akan datang diusahakan untuk dibuat secara digital atau dipindai menggunakan alat scan agar memudahkan pencarian data arsip,” ujar Hardiyanto.
Selanjutnya, Hardiyanto mengajak seluruh komponen Sekretariat DPRD Kaltim untuk bersinergi dan bekerja sama dalam membuat tatanan kearsipan yang lebih rapi. Ia berharap upaya ini dapat meningkatkan efisiensi dan keteraturan dalam pengelolaan arsip di DPRD Kaltim.(adv)
Author: itusudah
Related Posts
Shemmy Permata Sari Menyalurkan Suara dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Bontang
Darlis Pattalongi Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bontang
Darlis Pattalongi Tinjau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Samarinda
Agus Suwandy Soroti Keluhan Masyarakat Samarinda Terkait PBB, Pelayanan Publik, dan Infrastruktur