Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Reses dan Penyebarluasan Peraturan Daerah

 Advertorial

itusudah,com

Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan sosialisasi terkait petunjuk teknis pelaksanaan reses dan penyebarluasan peraturan daerah di Grand Jatra Balikpapan pada Rabu, 30 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh staf administrasi Sekretariat Dewan (Setwan) dan bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan reses oleh anggota DPRD Kaltim.

Kegiatan sosialisasi terbagi dalam dua sesi utama. Pada sesi pertama, Gazali Rahman dari Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim bersama Dewi Supriyati, Auditor Ahli Madya, memberikan penjelasan mengenai pengawasan kegiatan reses. Mereka menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam menyampaikan hasil reses kepada publik, agar setiap masukan yang diterima dari masyarakat dapat dilaporkan secara transparan.

Sesi kedua diisi oleh Suriansyah, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, bersama Rr Dewi Pamungkasingsasi, yang membahas peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan reses. Suriansyah menggarisbawahi bahwa pemahaman mendalam terhadap peraturan ini akan membantu staf dalam mendukung kinerja anggota dewan, terutama dalam penyusunan laporan dan pengelolaan hasil reses.

Dalam sambutannya, Mohammad Andayani yang mewakili Sekretaris Dewan menegaskan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan bahwa laporan hasil reses dapat memenuhi standar administrasi yang diharapkan. “Kami berharap, dengan pemahaman yang baik, staf dapat lebih efisien dalam menyusun laporan serta mendukung anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Andayani juga mengharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kolaborasi antara anggota DPRD dan staf administrasi sehingga pelaksanaan reses dapat berdampak positif bagi masyarakat. “Pelaksanaan reses yang baik adalah kunci untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan lebih kepada staf Setwan, demi memperkuat akuntabilitas dan efektivitas reses sebagai sarana menyerap dan mewujudkan aspirasi masyarakat Kaltim. adv

Author: 

Related Posts